Publikasi BPS
Oleh DataStudi Team · 19 Juli 2026
Data & Visualisasi
Artikel ini menyertakan 1 dataset:
Lihat di bawah ↓
Pada Juni 2026, Nilai Tukar Petani (NTP) di Indonesia mencapai angka 127,65, sedikit turun 0,06% dari bulan sebelumnya. Angka ini merupakan kelanjutan dari tren kenaikan yang konsisten sepanjang paruh kedua 2025 dan awal 2026, dengan NTP mencatatkan kenaikan total sebesar 4,07 poin persentase sejak Juli 2025 (122,64) hingga Juni 2026 (127,65).
Selain NTP, sejumlah indikator pendukung juga memperlihatkan pergerakan di bulan Juni 2026:
- NTUP (Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian): turun 0,24%
- It (Indeks Harga yang Diterima Petani): naik 0,49%
- Ib (Indeks Harga yang Dibayar Petani): naik 0,55%
- BPPBM (Indeks Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal): naik 0,74%
Naiknya indeks harga yang dibayar petani (Ib) dan biaya produksi (BPPBM) yang lebih tajam dibandingkan harga yang diterima (It) menjadi salah satu alasan penurunan tipis pada NTP bulan Juni, meski tingkatannya masih cukup tinggi secara historis.
Sejak Juli 2025, NTP bergerak dengan pola yang cukup stabil dan cenderung meningkat. Beberapa fase menonjol dalam perjalanan dua tahun terakhir:
- Juli – September 2025: kenaikan bertahap dari 122,64 menjadi 124,36.
- Oktober – November 2025: sedikit penyesuaian menurun ke 124,05.
- Desember 2025: melonjak menjadi 125,35.
- Januari 2026: mengalami penurunan cukup signifikan ke 123,60, menjadi titik terendah sepanjang fase kedua.
- Februari – April 2026: pulih kembali ke kisaran 125,24–125,45.
- Mei – Juni 2026: mencatatkan angka tertinggi, menyentuh 127,73 pada Mei 2026 sebelum sedikit koreksi ke 127,65.
Secara keseluruhan, periode Juni 2026–Maret 2026 menunjukkan pemulihan dan penguatan yang konsisten dari level terendah bulan Januari.
Di tingkat regional, pergerakan NTP pada Juni 2026 menunjukkan dua kutub yang cukup berseberangan:
- Riau: NTP turun cukup signifikan sebesar 6,62%.
- Gorontalo: NTP sebaliknya tercatat naik cukup mencolok sebesar 7,48%.
Kedua provinsi ini menjadi sorotan khusus karena perubahan yang terjadi jauh melampaui tingkat nasional (0,06% turun), mencerminkan dinamika harga komoditas dan struktur permintaan yang berbeda di masing-masing wilayah.
NTP pada Juni 2026 tetap berada di level yang cukup menguntungkan bagi petani nasional, dengan nilai 127,65 — artinya daya beli rata-rata seorang petani setara dengan daya beli sebesar Rp127,65 untuk setiap rupiah yang diperoleh dari penjualan hasil produksi. Koreksi tipis sebesar 0,06% dari Mei 2026 menjadi sinyal bahwa tekanan biaya produksi mulai meningkat. Namun, tren dua tahun terakhir secara keseluruhan tetap positif, menegaskan bahwa sektor pertanian nasional masih dalam jalur pemulihan yang menggembirakan.
Memuat dataset...
Data Pengangguran
Berdasarkan data tingkat pengangguran terbuka di Jawa Timur dan Surabaya (2018–2025), tren yang terlihat cukup jelas: setelah melonjak drastis pada tahun 2020 akibat pandemi, angka pengangguran terbuka di kedua wilayah ini terus menurun secara konsisten. Pada 2025, tingkat pengangguran terbuka Jawa Timur (3,88%) sudah kembali hampir setara dengan level pra-pandemi, sementara Surabaya (4,84%) juga mencatat penurunan tajam dari puncak 9,79% pada 2020. Secara keseluruhan, periode 2021–2025 menunjukkan masa pemulihan yang menggembirakan, meskipun Surabaya tetap mencatatkan angka yang konsisten di atas rata-rata provinsi.
Research
Jumlah kendaraan bermotor di Indonesia mencatat lonjakan yang luar biasa selama enam tahun terakhir. Dari 126,3 juta unit pada tahun 2018, armada kendaraan nasional melonjak menjadi 166,2 juta unit pada tahun 2024, kenaikan sekitar 31,6% atau tambahan hampir 40 juta kendaraan. Sebagian besar armada tersebut adalah sepeda motor. Kendaraan roda dua selalu mendominasi lanskap transportasi nasional, menyumbang sekitar 84% dari total kendaraan terdaftar, sementara mobil penumpang dan mobil barang hanya membentuk porsi sisanya. Namun, pertumbuhan mobil penumpang menunjukkan akselerasi yang mengesankan, terutama di masa pascapandemi.
Sumber: Rilisan Berita Resmi Statistik (BRS) No. 63/07/Th. XXXI tertanggal 1 Juli 2026